Hal ini berarti calon pembeli properti memungkinkan DP (down payment) 0 persen saat memanfaatkan fasilitas kredit pemilikan rumah atau apartemen (KPR/KPA). Kebijakan tersebut mulai berlaku mulai 1 Januari 2023 hingga 31 Desember 2023.
Melansir Youtube IDX 2nd Session Closing, di sepanjang 2022 kinerja sektor properti menunjukkan kinerja negatif hingga tutup tahun 2022, dengan pelemahan di 9,05% secara year to date. Jika dilihat dari Agustus 2022, maka pada Desember 2022 merupakan kelima kalinya Bank Indonesia mengerek suku bunga acuan. Kenaikan suku bunga acuan juga berimbas dengan menekan saham-saham emiten properti.
Sejak awal 2022, indeks properti berada di zona negatif. Lesunya IDX properti juga tercermin terhadap saham-saham sejumlah emiten properti yang khususnya berkapitalisasi besar. Kenaikan suku bunga acuan menjadi sentimen kurang baik untuk properti. Hal ini karena mayoritas masyarakat membeli properti dengan cara KPR.
Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia dalam laporan kinerja kuartal III/2022, penjualan properti turun 14% dari kuartal sebelumnya. Wakil Ketua Umum DPP REI Hari Ganie menjelaskan, saat pandemi Covid-19, bisnis properti masih tertahan. Hal ini karena selama dua tahun pandemi memicu penurunan hingga 50%.
Faktor yang menjaga pasar properti 2022 tetap baik dikarenakan adanya stimulus dari pemerintah, seperti pelonggaran uang muka kredit pemilikan properti 0% dan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga sebesar 50%.