Pada 2022, tantangan yang dihadapi sektor properti adalah ancaman kenaikan suku bunga KPR hingga kenaikan PPN sebesar 1% menjadi 11%. Menurut Wakil Ketua Umum DPP REI Bambang Eka Jaya, meski PPN hanya naik 1%, namun berdampak secara signifikan, terlebih untuk sektor properti.
Bambang mengatakan, salah satu yang dapat dilakukan adalah downsizing properti secara keseluruhan agar sektor ini tak terlalu terpuruk. Downsizing telah lama dilakukan oleh pengembang. Hal ini karena harga lahan yang terus naik, terutama di kota besar, dengan memperhatikan kenyamanan hingga keleluasaan konsumen.
Sementara itu, Kepala Badan Riset DPP REI Ferry Salanto mengatakan, bagi pengembang, penting untuk menyesuaikan diri dengan kemampuan, selera, dan kebutuhan. Tak hanya berkaitan dengan produk, namun juga menyiapkan strategi pembayaran, marketing, hingga delivery produk konsumen.
(SLF)