Kemudian, jika APBN digunakan untuk menambal pendanaan, menurutnya ada kemungkinan bahwa proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung tidak layak.
“Kalau APBN menambal, artinya ada kemungkinan kalau skemanya melalui APBN berarti proyek ini tidak layak. Artinya kalau APBN katakan lah ada suntikan melalui PMN, tetapi memang tidak diharapkan katakan lah untuk kembali dalam waktu relatif cepat,” kata Tauhid.
Lanjut Tauhid, adanya pembengkakan pada pendanaan proyek tersebut perlu ditelusuri. Pasalnya, pembengkakan pendanaan ini cukup besar. Terlebih, ke depannya bisa menimbulkan risiko.
“Saya kira yang harusnya perlu ditelusuri adalah kenapa pembengkakan ini besar sekali. Berarti kan ada masalah dari sisi perencanaan, bisa saja studi kelayakannya itu sebenarnya dari awal itu tidak layak. Selain itu, ini perlu ada yang bisa mempertanggungjawabkan kalau pembengkakan sampai 30 persen,” ucap dia.
Dia menambahkan, salah satu risiko ke depan yang bisa terjadi seperti harga tiket yang dijual akan lebih mahal. Sehingga, dikhawatirkan akan menurunkan minat masyarakat.