Lebih lanjut dijelaskan, PIC tersebut nantinya diharapkan bisa mengawal seluruh proses perencanaan hingga realisasi investasi dari para pemilik modal, baik asing maupun pengusaha dalam negeri.
Bahkan dikatakan Menteri Basuki, PIC untuk para investor tersebut juga paling banyak hanya menangani 5 investor saja. Sehingga bisa menjalin komunikasi yang lebih intens terkait kebutuhan para calon investor di IKN nantinya.
"Sehingga Investor itu bisa komunikasi Intens dengan pejabat IKN, itu yang namanya PIC itu. Karena Mungkin beliau (Presiden Jokowi) melihat mungkin ini ada kurang intensnya PIC," pungkasnya.
(SLF)