“WK Tangguh dan WK Ketapang ini disebabkan karena harga minyak yang naik, sehingga harga jual sesuai kontrak itu lebih tinggi dari tahun sebelumnya ini yang jadi pertimbangan,” kata dia.
Menurut Rayendra, skema pengurangan bagian penerimaan negara akan diambil juga saat kontraktor merasa ongkos produksi gas mereka lebih mahal dari kebijakan harga jual gas tertentu (HGBT) yang dipatok USD6 per million British thermal units (MMBtu).
Meskipun demikian, dia menuturkan, skema HGBT itu diharapkan dapat memberi tolok ukur harga yang adil untuk pengembangan rantai pasok industri dari hulu hingga hilir di dalam negeri.
Dia berpendapat, HGBT dapat menjadi panduan untuk penetapan harga yang kompetitif antara industri di tingkat hulu serta turunannya.