"Biasanya kalau hak atas tanah ada tarifnya, ini diberikan kesempatan kepada otorita untuk bisa Rp 0 atau dia mencicil. Pembayaran kontribusi sekali untuk mengajukan saja. Untuk menarik investasi. Itu dulu filosofinya. Kita itu ingin menarik investasi ke IKN," tutur Basuki.
(DES)