IDXChannel - Mata uang Iran, rial, anjlok ke rekor terendah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada Minggu (28/9/2025), setelah penerapan kembali sanksi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Menurut sejumlah situs web pelacakan nilai tukar mata uang, rial diperdagangkan sekitar 1,12 juta rial terhadap dolar di pasar gelap.
Dilansir dari Asharq al-Aswat, PBB memberlakukan kembali embargo senjata dan sanksi lainnya terhadap Iran. Langkah ini didorong sejumlah negara besar Eropa.
Inggris, Prancis, dan Jerman mendorong penerapan kembali sanksi terhadap Iran di Dewan Keamanan PBB. Mereka menuduh negara itu melanggar kesepakatan yang dicapai pada 2015, yang bertujuan untuk menghentikan pengembangan bom nuklir.
Iran membantah berupaya mengembangkan senjata nuklir. Teheran mengancam akan merespons keras penerapan kembali sanksi PBB.