Mirisnya, data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, selama periode 2013-2022 volume tekstil dan barang tekstil impor yang masuk ke Indonesia rata-rata mencapai 2,16 juta ton per tahun, dengan rata-rata nilai impor USD8,8 miliar tiap tahunnya.
Angka tersebut mencakup seluruh impor tekstil dan barang tekstil golongan barang XI (kode HS 50-63), yang terdiri dari gabungan komoditas sutra, wol, kapas, serat tekstil, filamen, serat stapel, kain tenun, kain rajutan, karpet, pakaian rajutan/non-rajutan, aksesoris pakaian, dan berbagai produk tekstil jadi lainnya, termasuk pakaian bekas.
Volume impor tekstil juga terus menguat semenjak Covid-19 di era 2021 hingga pada 2022, nilai tekstil dan barang tekstil impor yang masuk ke Indonesia mencapai USD10,1 miliar, naik 7,4 persen dibanding 2021 secara tahunan (yoy) dan sekaligus menjadi rekor tertinggi baru.
(YNA)