sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Istana Ingatkan Program yang Bantuan untuk Rakyat Dilarang Mangkrak

Economics editor Fahreza Rizky
13/08/2021 10:33 WIB
Kantor Staf Presiden (KSP) mendorong penguatan program Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) dalam memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat.
Istana Ingatkan Program yang Bantuan untuk Rakyat Dilarang Mangkrak. (Foto: MNC Media)
Istana Ingatkan Program yang Bantuan untuk Rakyat Dilarang Mangkrak. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kantor Staf Presiden (KSP) mendorong penguatan program Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) dalam memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat di seluruh penjuru Indonesia terutama di daerah terpencil dan terpelosok.

Sebelum Pandemi Covid-19 menghampiri 135 negara termasuk Indonesia, Presiden Joko Widodo menyampaikan lima arahan besar, yaitu pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi, dan transformasi ekonomi.

Pandemi Covid-19 menuntut pelayanan birokrasi pemerintah yang semakin cepat dan semakin mudah bagi masyarakat.

“Pemerintah tidak bisa lagi bekerja dengan cara biasa namun dituntut untuk mampu melakukan percepatan-percepatan serta memastikan pelayanan kepada masyarakat semakin mudah,” KSP Moeldoko dikutip dari rilis tertulisnya pada Jumat, (13/8/2021).

Puskesos adalah adalah program yang dicanangkan oleh Kementerian Sosial pada tahun 2016 untuk mempermudah masyarakat miskin mengakses berbagai layanan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), program Bantuan Sosial Tunai (BST), dan program Sembako. Pada tahun 2020, Puskesos telah tersebar di 155 Kabupaten/Kota dan 7.474 Desa/Kelurahan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement