IDXChannel - Akibat sang istri tidak memakai sabuk saat berada berada di berkendara mobil. Eks Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, dijatuhi sanksi tilang hingga Rp151 ribu ke polisi.
Alhasil, eks patner Presiden Jokowi ini mendatangi Mapolresta Solo untuk membayar denda tilang ETLE istrinya. Menurut Rudy, istrinya terkena tilang ETLE gara-gara tak menggunakan sabuk pengaman saat mengendarai mobilnya.
Rudy mengaku terkejut saat menerima surat tilang ETLE dari Satlantas Polresta Solo yang diantarkan ke rumahnya di Pucangsawit, Jebres, Solo. Saat dibaca, ternyata surat tilang ETLE yang diterimanya itu atas nama sang istri Endang Prasetyaningsih, lengkap dengan foto dimana istrinya tertangkap kamera ETLE.
"Itu kejadiannya Selasa pekan sewaktu saya lagi ada di Jakarta. Tertangkap kamera tak mengenakan sabuk pengaman melintas di Jalan Adi Sucipto Solo, didekat patung Wisnu," terang Rudy saat membayarkan tilang istrinya di Mapolresta, Rabu (23/3/2022).
Menurut Rudy, saat itu istrinya hendak ke Muntilan ke rumah anaknya dan diantar oleh supir yang bernama Sengkut.