"Karena risikonya sangat tinggi, saat ini DJP masih bisa dilindungi Kemenkeu. Kalau keluar dari DJP tidak ada yang melindungi habis sudah. Dihabisi yang punya power yang lain," lanjutnya.
Amien menilai, Indonesia jangan melulu dibandingkan dengan negara maju.
"Indonesia kebanyakan dibandingin sama negara yang sudah maju. Negara lain yang sudah maju itu punya power yang beda dengan Indonesia. Karena saya pernah diajak diskusi sebagai pihak independen terkait pemisahan DJP dengan Kemenkeu. Waktu itu saya pelajari tidak ada cerita (keduanya) dipisah," tukas Amien.
Seperti diketahui, wacana pemisahan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menuai sorotan beberapa pihak.
Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis atau CITA Fajry Akbar mengungkapkan, sejatinya isu ini sudah pernah dibahas dalam pembahasan UU HPP. Karena tak feasible, lanjutnya, usulan tersebut kemudian dicabut.