sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ide Pemisahan DJP Dari Kemenkeu Mustahil Dilakukan, Ini Alasannya

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
23/03/2023 19:41 WIB
Kalau pun dipaksakan, pembahasan terkait ini dipastikan Fajri tidak akan bisa berjalan di level lembaga legislatif.
Ide Pemisahan DJP Dari Kemenkeu Mustahil Dilakukan, Ini Alasannya (foto: MNC Media)
Ide Pemisahan DJP Dari Kemenkeu Mustahil Dilakukan, Ini Alasannya (foto: MNC Media)

IDXChannel - Sejumlah kasus kejanggalan yang melibatkan oknum karyawan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membuat keberadaan lembaga tersebut terus menjadi sorotan.

Termasuk salah satunya terkait pemisahan DJP dari struktur kelembagaan Kementerian Keuengan (Kemenkeu) yang mulai mencuat di masyarakat.

Ide tersebut dinilai sebagai solusi yang cukup efektif untuk membuat DJP lebih transparan, lantaran manajemen pengelolaannya bisa langsung dipantau tanpa harus berada di bawah kendali Kemenkeu.

Pengamat Pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis atau CITA, Fajry Akbar, pun menyebut bahwa ide tersebut pada dasarnya sudah pernah muncul dan bahkan dibahas dalam pembahasan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

"Hanya saja dalam pembahasan tersebut kita lihat (ide) ini tidak feasible, sehingga kemudian dicabut," ujar Fajri, Kamis (23/3/2023).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement