Salah satu alasan bahwa ide tersebut tidak feasible, menurut Fajri, adalah bahwa masa pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo sudah akan berakhir pada 2024 mendatang.
Sementara untuk melakukan sebuah perombakan di level kementerian, tentu akan membutuhkan proses yang cukup lama.
"Sehingga disimpulkan bahwa (ide pemisahan) ini tidak akan bisa dilakukan di era pemerintahan (Presiden) Jokowi," tutur Fajri.
Karenanya, Fajri mengaku bingung saat ide pemisahan DJP ini kembali diributkan. Bahkan kalau pun dipaksakan, pembahasan terkait ini dipastikan Fajri tidak akan bisa berjalan di level lembaga legislatif.
"Karena UU Perpajakan kan baru saja diubah, jadi masak mau ada perubahan lagi? Dan lagi, Anggota DPR saat ini sudah akan fokus ke tahun Pemilu, jadi tidak mungkin," ungkap Fajri.