sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ingat Bayar Pajak Bukan ke Petugas DJP, Setornya Lewat Sini

Milenomic editor Fiki Ariyanti
07/03/2023 09:24 WIB
Ingat nih guys, bayar pajak bukan ke petugas DJP. Bayar pajak setornya lewat sini.
Ingat Bayar Pajak Bukan ke Petugas DJP, Setornya Lewat Sini. (Foto: MNC Media).
Ingat Bayar Pajak Bukan ke Petugas DJP, Setornya Lewat Sini. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Dirjen Pajak Suryo Utomo menegaskan, membayar pajak adalah suatu keniscayaan di semua negara termasuk di Indonesia. Pajak merupakan pilar yang sangat penting dan digunakan sepenuhnya untuk kemaslahatan rakyat. 

"Sistemnya bayar pajak ke negara. Bayar pajak enggak lewat petugas pajak. Kalau ada yang bayar pajak lewat petugas pajak adalah kesalahan," tegasnya di Jakarta, Selasa (7/3/2023).
 
Dari laman resmi Ditjen Pajak, semua jenis pajak dapat dibayarkan melalui sistem elektronik, kecuali pajak dalam rangka impor yang diadministrasikan pembayarannya oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai; dan/atau pajak yang tata cara pembayarannya diatur secara khusus.

Dalam pembayaran pajak secara elektronik, wajib pajak harus terlebih dulu memahami langkah berikut ini:

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement