IDXChannel - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkap alasan pemerintah tidak mencabut kontrak karya (KK) PT Gag Nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Diketahui, dari lima perusahaan yang mengantongi izin tambang di Raja Ampat, hanya PT Gag yang diperbolehkan tetap beroperasi.
Sementara empat perusahaan lainnya, yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining izin usaha pertambangan (IUP)-nya dicabut pemerintah.
Bahlil menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi Kementerian ESDM, operasional pertambangan yang dijalankan PT Gag berjalan baik. Pertambangan anak usaha PT Antam itu juga sudah sesuai dengan analisis dampak mengenai lingkungan (Amdal).
"Untuk PT Gag karena itu adalah dia melakukan sebuah penambangan yang menurut dari hasil evaluasi tim kami itu baik sekali, dan tadi kan sudah lihat foto-fotonya waktu saya meninjau itu, alhamdulillah sesuai dengan Amdal," ujar Bahlil di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).