Menurutnya, salah satu upaya untuk mempertahankan kinerja BPJS Kesehatan di tengah adanya ancaman defisit atau gagal bayar jika tidak melakukan penyesuaian tarif, yaitu dengan meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha untuk membayar iuran BPJS Kesehatan.
Ali Ghufron mendorong asosiasi pengusaha, seperti Kadin untuk jujur melaporkan data para pekerja, terutama soal data penghasilan para pekerja yang menjadi basis hitungan pengenaan iuran BPJS Kesehatan.
"Bagaimana antifraud, sistem untuk betul-betul jujur dan efisien di dalam penggunaan operasionalnya dan efisien memberikan pelayanan," kata dia.
Sementara itu, Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie menambahkan, rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan perlu memperhatikan keadaan dan kondisi perekonomian nasional.
Sebab, para pelaku usaha dinilai masih berat dalam menghadapi situasi saat ini, sehingga kenaikan iuran BPJS akan menjadi tambahan beban baru bagi para pelaku usaha.