sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Izin Operasional Kereta Cepat Belum Bisa Diterbitkan, Apa Alasannya?

Economics editor Heri Purnomo
04/08/2023 18:25 WIB
Kementerian Perhubungan (Kemenub) menegaskan, izin operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) masih belum dikeluarkan.
Izin Operasional Kereta Cepat Belum Bisa Diterbitkan, Apa Alasannya? (Foto MNC Media)
Izin Operasional Kereta Cepat Belum Bisa Diterbitkan, Apa Alasannya? (Foto MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenub) menegaskan, izin operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) masih belum dikeluarkan. Sebab, saat ini masih dilakukan uji coba sarana.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengatakan, setelah proses uji coba sarananya berjalan dengan lancar, maka pihaknya akan mengeluarkan izin operasional tersebut.

"Kereta (cepat) izin (nya) masih berjalan, prosesnya masih uji coba, hari ini kita masih uji coba dinamis untuk sarananya," kata Risal di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (4/8/2023).

Meski begitu, ia belum dapat memastikan apakah izin tersebut akan keluar sebelum masa operasional untuk masyarakat pada 18 Agustus 2023.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement