IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenub) menegaskan, izin operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) masih belum dikeluarkan. Sebab, saat ini masih dilakukan uji coba sarana.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengatakan, setelah proses uji coba sarananya berjalan dengan lancar, maka pihaknya akan mengeluarkan izin operasional tersebut.
"Kereta (cepat) izin (nya) masih berjalan, prosesnya masih uji coba, hari ini kita masih uji coba dinamis untuk sarananya," kata Risal di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (4/8/2023).
Meski begitu, ia belum dapat memastikan apakah izin tersebut akan keluar sebelum masa operasional untuk masyarakat pada 18 Agustus 2023.