sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Izin Operasional Kereta Cepat Belum Bisa Diterbitkan, Apa Alasannya?

Economics editor Heri Purnomo
04/08/2023 18:25 WIB
Kementerian Perhubungan (Kemenub) menegaskan, izin operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) masih belum dikeluarkan.
Izin Operasional Kereta Cepat Belum Bisa Diterbitkan, Apa Alasannya? (Foto MNC Media)
Izin Operasional Kereta Cepat Belum Bisa Diterbitkan, Apa Alasannya? (Foto MNC Media)

"Kita tunggu ya, kalau semuanya berjalan baik, kita akan keluarkan izin operasinya," katanya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan, Kementerian Perhubungan akan mengeluarkan izin operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung paling lambat 1 Oktober 2023.

Saat ini, Menhub mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan secara intensif bersama dengan pihak konsultan dari eropa, dan melakukan serangkaian uji coba (commissioning test) sebelum mengeluarkan izin operasi.

"Insya Allah izin operasi itu akan kita berikan sebelum atau paling lambat sebelum 1 Oktober," katanya saat di Stasiun KCIC Halim, Jakarta, Kamis (22/6/2023).

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement