IDXChannel - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyampaikan bahwa penjaminan pembayaran utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Manager Corporate Communication KCIC Emir Monti mengatakan bahwa penjaminan pembayaran utang KCJB tersebut melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII.
"Terkait dengan permohonan APBN itu memang sempat didiskusikan dengan pemerintah Indonesia melalui komite kereta cepat tapi memang info yang kami dapatkan itu memang tidak diakomodir oleh pemerintah Indonesia dan penjaminannya melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia," katanya dalam Market Review IDXChannel, Jumat (4/8/2023).
Adapun pemerintah Indonesia dan China sudah menyepakati besaran biaya cost overrun proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yaitu USD 1,2 miliar atau setara Rp18 triliun.
"Jadi itu memang ada penambahan modal ya dari masing-masing konsorsium selain itu juga ada penarikan pinjaman yang memang disepakati oleh pemerintah Indonesia maupun pemerintah Tiongkok seperti itu," katanya.