Adapun terkait dengan skema pembayaran atau penjaminan utang tersebut masih dalam proses negosiasi. Luhut menyebutkan bahwa CDB meminta pembayaran utang tersebut dilakukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Akan tetapi Luhut mengatakan menjelaskan bahwa pihak Indonesia menginginkan adanya pembayaran melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia atau PT PII. Hal itu lantaran akan memakan waktu lebih panjang.
"Memang masih ada masalah siikologis ya, mereka maunya dari APBN. Tapi kita jelaskan prosedurnya akan panjang. Kami dorong melalui PT PII karena ini struktur yang baru dibuat pemerintah Indonesia sejak 2018. Tapi kalo dia (China) mau tetap APBN ya dia akan mengalami panjang dan itu sudah diingatkan dan mereka sedang mikir-mikir," kata Luhut.
(SLF)