Erick menyebut kebijakan vaksin BUMN masih didiskusikan oleh kementerian terkait. Menurutnya, akan ada aturan besar yang menjadi payung hukum penggunaan vaksin BUMN sebelum diluncurkan secara resmi.
"Nah, kebijakan vaksin ini tentunya nanti didiskusikan di kalangan pemerintah, ada policy besarnya, apakah gratis atau berbayar, saya tidak bisa menyatakan lebih awal, yang pasti vaksin ini adalah vaksin yang bisa kita pergunakan mandiri, tidak terus impor," tutur dia.
Saat ini, tengah dilakukan uji klinis tahap tiga vaksin Covid-19 BUMN. Medical Advisor Tim Uji Klinis Vaksin Covid-19 BUMN, Soedjatmiko, menjelaskan uji klinis fase tiga melibatkan 4.050 subjek usia 18 tahun ke atas. Jika proses ini lancar, maka tahap uji klinis rampung.
Vaksin BUMN menggunakan teknologi sub-unit protein rekombinan atau protein receptor binding domain (RBD). Proses pembuatan vaksin harus melalui berbagai tahapan hingga akhirnya bisa digunakan. (NDY)