Kepulauan Widi merupakan salah satu ekosistem laut yang unik dengan kekayaan biota laut yang langka dan langka untuk ditemukan oleh karena itu Kepulauan Widi harus dilindungi untuk generasi mendatang. Sejak perusahaan bertemu dengan instansi pemerintah pada tahun 2014, hal ini menjadi landasan LII sejak awal dan faktor terpenting dalam semua keputusan.
LII juga mendukung pendanaan kegiatan patroli di Kawasan Konservasi Perairan Kepulauan Widi dan berencana untuk membuka pusat konservasi bersama dengan eco-lodge pertama di pulau tersebut pada tahun 2024.
Izin Usaha Dicabut
Namun, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan proses lelang Kepulauan Widi, Maluku utara, yang dipimpin PT LII (Pemimpin Nusantara) tidak akan selesai jika surat izin usaha dicabut pemerintah. Tito mencontohkan, tidak ada pulau di Indonesia yang bisa dijual kepada asing. Namun diperbolehkan jika investor ingin menggarap potensi ekonomi kekayaan alam Indonesia. (SNP)