IDXChannel - Ada sejumlah gebrakan dan pengakuan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok usai diangkat menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) sejak akhir 2019 lalu. Terbaru, Ahok mengusulkan adanya kebijakan penghapusan kartu kredit bagi direksi, komisaris, hingga manajer perseroan negara tersebut.
Usulan itu pun disetujui Kementerian BUMN dan manajemen Pertamina saat Rapat Umum Pemegang Saham yang digelar pada awal pekan kedua Juni 2021 lalu. Keputusan itu pun mulai berlaku sejak 15 Juni tahun ini. Adapun, MNC Portal Indonesia merangkum sejumlah gebrakan dan pengakuan Ahok sejak 2020-2021.
Peniadaan Fasilitas Akomodasi
Ahok menetapkan tidak ada akomodasi bagi pejabat Pertamina. Misalnya, biaya sewa hotel, tiket pesawat, jamuan tamu, hingga akomodasi lain harus menggunakan nama perusahaan. Bila hal itu dipesan petinggi perusahaan, harus memenuhi kepentingan perusahaan.
Penghapusan Uang Saku
Fasilitas berupa uang representatif pun ditiadakan. Kesepakatan itu dihasilkan dalam RUPS Tahunan Buku 2020 beberapa waktu lalu. Ahok menyebut, peniadaan uang representatif sudah disetujui dewan direksi saat pelaksanaan RUPS. Dengan begitu, Direktur Keuangan Pertama akan melaksanakan hal tersebut.
Minta Erick Thohir Audit Kartu Kredit Bos-bos Pertamina
Ahok menyarankan, Kementerian BUMN untuk mengaudit kartu kredit dewan direksi dan komisaris Pertamina. Saran tersebut menyusul sanggahan yang diberikan Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, perihal batas atas atau limit kartu kredit yang diterima manajemen perseroan negara tersebut.