IDXChannel - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) meminta agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenparekraf dan pemerintah daerah untuk mempersiapkan diri.
Mereka diminta untuk mengisi jabatan fungsional (JF) adyatama kepariwisataan dan ekonomi kreatif.
Kepala Pusat Pengembangan (Pusbang) SDM Parekraf, Andar Danova L. Goeltom, mengatakan, untuk pertama kalinya, Kemenparekraf membuka kesempatan bagi para ASN di lingkungan pemerintah daerah dan Kemenparekraf untuk mengisi jabatan Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif.
Hal tersebut telah ditetapkan dalam PermenPANRB Nomor 11 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif hingga 14 Juli 2024.
"Kami informasikan bahwa telah dibuka seleksi uji kompetensi JF adyatama yang bisa diikuti oleh pegawai negeri sipil di seluruh Indonesia yang melakukan tugas dan fungsi di bidang pengelolaan dan pengembangan kepariwisataan dan atau ekonomi kreatif," kata Andar melalui keterangan pers, Minggu (7/7/2024).