sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jadi Afiliator Quotex, Doni Salmanan Dapat Cuan hingga Rp40 Miliar

Economics editor Agung Bakti Sarasa
05/07/2022 15:21 WIB
Doni Salmanan menjadi afiliator selama beberapa tahun. Doni diduga melakukan penyebaran berita bohong hingga penipuan menggunakan platform Quotex.
Jadi Afiliator Quotex, Doni Salmanan Dapat Cuan hingga Rp40 Miliar (FOTO:MNC Media)
Jadi Afiliator Quotex, Doni Salmanan Dapat Cuan hingga Rp40 Miliar (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Doni Muhamad Taufik alias Doni Salmanan menerima fee dengan nilai fantastis selama menjadi afiliator Quotex

Hal itu diungkapkan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Didi Suhardi dalam konferensi pers pelimpahan berkas tahap II dari Bareskrim Polri kepada Kejati Jabar di Kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (5/7/2022). 

Menurut Didi, tersangka kasus tindak pidana penyebaran berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dan tindak pidana pencucian uang dengan identitas itu menerima penghasilan hingga Rp40 miliar dari platform investasi ilegal yang telah diblokir pemerintah itu. 

"Tersangka mendapat keuntungan sebagai affiliator sebesar Rp40 miliar atau sebesar Rp3 miliar per bulannya. Adapun jumlah kerugian para korban berdasarkan perhitungan ulang ahli akuntansi adalah Rp24.366.695.782 dari 142 orang korban yang melapor melalui posko pengaduan trading," papar Didi. 

Menurut Didi, Doni Salmanan menjadi afiliator selama beberapa tahun. Doni diduga melakukan penyebaran berita bohong hingga penipuan menggunakan platform Quotex. Adapun modusnya, yakni menyebarkan konten video trading seolah dirinya mendapat keuntungan besar, sehingga masyarakat tertarik mendaftar sekaligus bermain di platform tersebut.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement