Di samping itu Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga menginstruksikan jika pembangunan baru tidak rampung hingga periode 2024, maka pembangunan tidak dilakukan. Karena anggaran PUPR yang ada saat tidak untuk pembangunan baru, namun untuk melanjutkan pembangunan yang belum selesai dan preservasi.
Sedangkan pembebasan lahan juga masih terkendala dengan masyarakat. Harga yang mahal, disamping anggaran yang terbatas menjadi masalah utama untuk merampungkannya sebelum tahun 2024.
"Kalau lahannya selesai 2023, 2024 konstruksi itu mungkin, tapi lahan ini tinggal setahun lagi waktunya," pungkasnya.
(IND)