“Cuma ada dua cara tadi, Perpres atau Undang-undang gitu ya. Jadi termasuk nanti soal anggarannya itu,” kata dia.
Zulhas menilai skema pendanaan Bulog saat ini memang sudah cukup bagus, hanya nilai yang diperoleh masih kecil. Salah satu sumber anggaran yang dilakukan Bulog melalui pinjaman perbankan.
Namun, pinjaman tersebut dicatatkan sebagai piutang Bulog yang harus dibayarkan pemerintah, karena penugasan negara kepada Bulog untuk menyerap dan menjual komoditas beras di bawah harga pasar.
Semua piutang Bulog berasal dari selisih harga beras yang digunakan untuk menutupi utang perbankan. Sebab, BUMN di sektor pangan ini menggunakan pinjaman bank untuk menjalankan penugasan.