sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jadi Jalur Tikus, Perahu Eretan Dilarang Operasi Selama Larangan Mudik

Economics editor Abdullah M Surjaya
04/05/2021 10:33 WIB
Pemerintah terus melakukan upaya untuk mencegat para pemudik nekat yang melakukan perjalanan ke kampung halaman.
Jadi Jalur Tikus, Perahu Eretan Dilarang Operasi Selama Larangan Mudik. (Foto: MNC Media)
Jadi Jalur Tikus, Perahu Eretan Dilarang Operasi Selama Larangan Mudik. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah terus melakukan upaya untuk mencegat para pemudik nekat yang melakukan perjalanan ke kampung halaman. Salah satunya menutup jalur-jalur tikus, yang berada di Sungai Citarum.

Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana akan menutup sementara puluhan lebih perahu eretan yang melintasi Sungai Citarum menuju Kabupaten Karawang yang berada di wilayah Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi. Sebab, akses Sungai Citarum merupakan salah satu jalur tikus untuk pemudik roda dua menuju jalan Pantura.

”Ada 20 lebih perahu eretan yang melintasi Sungai Citarum akan akan ditutup sementara waktu selama masa penyekatan jalur arus mudik Lebaran 2021,” ujar Bupati Bekasi, Eka Supria Atmadja, Selasa (4/5). Saat ini, kata dia, pemerintah daerah sudah meminta jajaranya untuk memberikan surat imbauan kepada seluruh warga menutup sementara.

Menurut dia, pada musim mudik tahun sebelumnya, banyak pengendara roda dua yang menggunakan jasa perahu eretan untuk menuju Pantura. Pasalnya, jalan arteri yang berada di Jalan Kedungwaringin atau perbatasan Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang tidak bisa dilintasi oleh para pemudik.

”Kami tutup selama masa penyekatan jalur arus mudik lebaran akan menutup sementara, untuk mencegah adanya pengendara motor atau mobil yang nekat mencari jalan tikus untuk mudik,” ucapnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement