sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jadi Pasien PPA sejak 2020, Begini Nasib 15 BUMN Sakit Saat Ini

Economics editor Suparjo Ramalan
03/04/2024 07:28 WIB
Ada 15 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang masih menjadi ‘pasien’ PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) untuk disehatkan keuangannya.
Jadi Pasien PPA sejak 2020, Begini Nasib 15 BUMN Sakit Saat Ini. (Foto: MNC Media)
Jadi Pasien PPA sejak 2020, Begini Nasib 15 BUMN Sakit Saat Ini. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi menyatakan ada 15 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang masih menjadi ‘pasien’ PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) untuk disehatkan keuangannya.

Menurutnya, jumlah tersebut bakal berkurang. “Kalau saya sih melihatnya umumnya akan berkurang, pasti berkurang, either ditutup atau dimerger,” ujar Yadi saat ditemui wartawan di kawasan Jakarta Pusat, ditulis Rabu (3/4/2024).

Sejumlah perusahaan pelat merah itu dirujuk sejak akhir 2020 dan tergolong cukup lama menjadi ‘pasien’ PPA, sehingga dia menilai diperlukan percepatan penyehatan. 

“Tapi kalau mau detailnya mungkin ke PPA, tapi kalau dari sisi kita arahan Danareksa, harus ada percepatan. karena kan sudah lama ya ditangani di sana, diserahkan ke kita 2020 akhir, anggaplah 2021 dan sudah melewati up and down, Covid-nya udah selesai juga,” paparnya.

Tak hanya itu, dia juga menyinggung soal Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) BUMN, yakni suatu proses hukum di mana pengadilan melarang kreditor untuk memaksa debitur membayar utangnya pada jangka waktu tertentu. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement