sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menanti Nasib 15 BUMN Sakit, Bakal Dibubarkan Erick Tohir di 2024?

Economics editor Suparjo Ramalan
02/01/2024 09:56 WIB
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih mengkaji nasib sejumlah perusahaan pelat merah di berbagai sektor bisnis.
Menanti Nasib 15 BUMN Sakit, Bakal Dibubarkan Erick Tohir di 2024? (Foto MNC Media)
Menanti Nasib 15 BUMN Sakit, Bakal Dibubarkan Erick Tohir di 2024? (Foto MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih mengkaji nasib sejumlah perusahaan pelat merah di berbagai sektor bisnis yang tengah ditangani PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA. Total ada 15 perseroan yang menjadi "pasien" PPA saat ini. 

Status ke-15 perusahaan negara itu masih dinyatakan ‘sakit’, sehingga pemegang saham melalui PPA masih melakukan kajian menyeluruh terkait eksistensi BUMN tersebut, apakah perlu disehatkan, direstrukturisasi, atau justru dibubarkan pada tahun ini. 

15 perusahaan yang dimaksud adalah PT Barata Indonesia (Persero), PT Boma Bisma Indra (Persero), PT Industri Kapal Indonesia (Persero), PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Djakarta Lloyd (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), dan PT Persero Batam.

Lalu, PT Inti (Persero), Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), PT Indah Karya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Semen Kupang (Persero), PT Primissima (Persero), dan PT PANN Pembiayaan Maritim.

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko menyebut, opsi pembubaran hanya berlaku bagi perusahaan yang tidak layak secara bisnis, keuangan, dan tidak dapat berkontribusi bagi negara. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement