Rekomendasi kebijakan yang hendak disusun nantinya akan menjunjung filosofi Recovery - pemulihan yang memperkuat ekonomi global di masa pasca pandemi, Reform - reformasi yang membentuk ekonomi di masa new normal, dan Resilience - ketahanan yang menciptakan kebijakan kemampuan bertahan menghadapi situasi yang tidak menentu.
Selain itu, Presidensi B20 juga memberikan momentum bagi Indonesia untuk menampilkan (showcasing) langkah-langkah reformasi struktural di tengah pandemi, seperti terbitnya UU Cipta Kerja dan Indonesia Investment Authority (Souvereign Wealth Fund).
Sehingga, pada gilirannya, akan meningkatkan confidence Investor Global, membantu percepatan pemulihan ekonomi dan mendorong kemitraan ekonomi pada tingkat global yang saling menguntungkan.
Dalam Presidensi B20 Indonesia membentuk 7 gugus tugas (Task Force)/Action Council yang meliputi Trade and Investment, Future of Work and Education, Finance & Infrastructure, Energy, Climate and Sustainability, Integrity and Compliance, serta juga Women in Business Action Council.
Gugus tugas ini telah dibentuk untuk memastikan rekomendasi kebijakan yang diberikan bersifat inklusif, berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan dan pemulihan ekonomi, baik Indonesia maupun negara-negara G20 lainnya.