sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jadi Syarat Melamar Pekerjaan, Begini Langkah Perpanjang SKCK Online

Economics editor Shifa Nurhaliza Putri
04/12/2022 19:15 WIB
Langkah perpanjang SKCK online bisa dilakukan dengan memperhatikan cara dan syaratnya.
Jadi Syarat Melamar Pekerjaan, Begini Langkah Perpanjang SKCK Online. (Foto: Langkah Perpanjang SKCK Online)
Jadi Syarat Melamar Pekerjaan, Begini Langkah Perpanjang SKCK Online. (Foto: Langkah Perpanjang SKCK Online)

IDXChannel - Langkah perpanjang SKCK online bisa dilakukan dengan memperhatikan cara dan syaratnya. SKCK resmi yang dikeluarkan polisi adalah bukti status dengan atau tanpa keterlibatan kriminal atau kegiatan kriminal.

Jadi pada umumnya masyarakat yang ingin melakukan SKCK bisa ke kantor polisi atau online. Mengutip dari laman polri.go.id , berikut beberapa Langkah perpanjang SKCK online yang bisa Anda lakukan:

Langkah Perpanjang SKCK Online

Cara perpanjang SKCK online 
1. Kunjungi website skck.polri.go.id Daftar dan lengkapi formulir serta daftarkan data diri Anda secara online.
2. Lampirkan dokumen yang diperlukan untuk perpanjangan SKCK.

Dokumen dan Syarat Perpanjang SKCK Online

- Membawa lembar SKCK asli/legalisasi konsuler (maksimal berlaku 1 tahun).
- Membawa fotokopi KTP/SIM.
- Bawa fotocopy paspor Anda.
- Bawa fotocopy akte kelahiran Anda.
- Membawa 3 pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6. 
- Mengisi formulir perpanjangan SKCK yang disediakan di kantor polisi.

3. Dapatkan kode untuk mencetak SKCK (barcode).

4. Menuju loket pelayanan Polda/Polres/Polsek dengan membawa barcode dan dokumen yang diperlukan untuk pembuatan SKCK. SKCK yang diterbitkan harus selalu diterima di kantor polisi terdekat karena Polri tidak melayani antar SKCK. Lihat pembahasan berikut untuk memperluas SKCK.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement