IDXChannel - Informasi terkait syarat dan cara perpanjang SKCK online di luar domisili sedang ramai dicari oleh publik. SKCK sebagai salah satu dokumen penting seseorang dalam mencari kerja perlu dilakukan perpanjangan.
Hal tersebut dilatarbelakangi karena setiap SKCK yang diterbitkan oleh kepolisian memiliki rentan waktu. Biasanya masa aktif SKCK hanya berlaku selama 6 bulan sejak pertama kali diterbitkan.
Nah, dalam hal ini kami akan membahas mengenai syarat dan cara perpanjang SKCK online di luar domisili. Tim IDXChannel telah merangkumnya dari berbagai sumber. Simak ulasan ini sampai selesai!
Syarat Perpanjang SKCK Online di Luar Domisili
Adapun persyaratan yang harus dilengkapi sebelum Anda melakukan perpanjangan SKCK secara online walaupun di luar domisili. Berikut ini beberapa persyaratanya:
- Siapkan SKCK lama yang asli/legalisir.
- Siapkan Fotokopi KTP atau SIM.
- Siapkan Fotokopi ijazah terakhir atau akta kelahiran.
- Siapkan Fotokopi kartu keluarga (KK).
- Siapkan 6 Pas foto berwarna ukuran 4X6 dengan background merah.
Cara Perpanjang SKCK Online di Luar Domisili
Jika persyaratan sudah dilengkapi, selanjutnya Anda dapat memperhatikan langkah-langkah perpanjang SKCK di luar domisili secara online. Simak langkah berikut ini: