4. Bisnis
Tak hanya aset berupa kendaraan, apartemen, dan rumah, sederet bisnis milik Indra Kenz juga akan disita. Beberapa bisnisnya antara lain Red Wolf Indonesia Bar & Lounge, Literally Cafe Medan, dan Situs Kripto Botxcoin.
Keputusan penyitaan aset milik Crazy Rich Medan ini terkait dengan pemulihan kerugian yang dialami korban yang nilainya mencapai Rp3,8 miliar.
Sejauh ini, beberapa aset Indra Kenz yang sudah disita oleh polisi adalah akun YouTube hingga ponsel iPhone13 miliknya. Pihak polisi juga masih akan terus melacak aliran dana terkait aliran dugaan investasi bodong yang dilakukan oleh Indra Kenz.
Itulah ulasan IDXChannel mengenai beberapa aset Indra Kenz yang sudah dan masih akan disita pihak berwajib. Kasus Indra Kenz ini bisa menjadi pembelajaran agar selalu berhati-hati dalam memilih instrumen untuk berinvestasi. Semoga bermanfaat!