IDXChannel - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyita dua sertifikat tanah bangunan dari kotak deposit milik Indra Kesuma alias Indra Kenz yang disimpan di Bank.
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Chandra Sukma Kumara menjelaskan, sertifikat tersebut diketahui merupakan tanah dan bangunan yang berada di Sumatera Utara (Sumut).
"SHM atas nama Indra Kesuma dan Nathania Kesuma semuanya berlokasi di Cemara Asri Deliserdang," kata Chandra kepada awak media, Jakarta, Selasa (31/5/2022).
Menurut Chandra, tanah dan bangunan yang tertuang dalam sertifikat tersebut secara fisik telah dilakukan penyitaan oleh penyidik terkait perkara ini.
"Dimana bangunan tersebut sudah terlebih dahulu kita sita," ujar Chandra.
Sementara, Chandra menuturkan, flashdisk yang juga diketemukan dalam kotak deposit itu berisikan soal data perusahaan trading yang dimiliki oleh Indra Kenz.