IDXChannel - Kementerian Keuangan terus meningkatkan konsumsi masyarakat melalui berbagai kebijakan yang dapat mendukung daya beli masyarakat. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan perlindungan sosial untuk 2023 dialokasikan Rp476 triliun dengan berbagai dana bantuan sosial.
"Ini tujuannya adalah untuk melindungi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang termasuk di dalam Program Keluarga Harapan (PKH), di mana anggaran yang kita sediakan Rp28,7 triliun," ujar Sri Mulyani dalam Press Statement Gaji ke-13 dan THR, Rabu (29/3/2023).
Pemerintah, melalui APBN memberikan bantuan sosial melalui kartu sembako untuk 18,8 juta KPM atau anggaran yang disediakan oleh APBN adalah sebesar Rp45,1 triliun.
Disisi lain pemerintah juga membantu keluarga miskin dan rentan, UMKM, Petani dan seluruh masyarakat secara umum melalui subsidi energi dan subsidi nonenergi seperti pupuk, kredit usaha rakyat (KUR) dan juga sektor-sektor transportasi.
"Besaran anggaran pendapatan belanja atau APBN di dalam memberikan bantuan kepada masyarakat dalam bentuk subsidi-subsidi tersebut, baik itu subsidi BBM, listrik, subsidi pupuk, KUR dan berbagai subsidi untuk tarif angkutan mencapai Rp290,6 triliun," jelas dia.
Pemerintah juga membantu keluarga tidak mampu 96,8 juta untuk dapat memperoleh akses kesehatan melalui Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) biaya yang dikeluarkan adalah Rp46,5 triliun.
Bagi keluarga yang tidak mampu, maka anak-anaknya akan mendapatkan bantuan untuk pendidikan dalam bentuk program Indonesia Pintar.
"20,1 juta siswa dari keluarga tidak mampu mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar yang anggarannya disediakan Rp9,7 triliun," katanya.