Dari segi keuangan, Pemerintah terus koordinasi dengan Bank Indonesia dengan melakukan triple intervention di pasar spot domestik non-delivery forward untuk menstabilkan nilai rupiah, BI Rate terjaga di 4,75.
“Bapak Presiden juga mengarahkan bilateral currency swap untuk dilanjutkan dengan beberapa negara. Sekarang Tiongkok, Jepang, Australia, Singapura, Malaysia, Korea Selatan, dan ke depan beberapa negara juga perlu didorong,” ucap Airlangga.
Kebijakan terkait energi dan transportasi yang juga dilakukan salah satunya adalah penyesuaian harga avtur dengan penerapan PPN DTP 11 persen selama dua bulan, yang menyebabkan kenaikan harga tiket pesawat domestik bisa ditahan pada level 9-13 persen saja.
"Untuk dampak kepada ongkos haji, seperti kita ketahui bahwa ongkos haji telah diturunkan Rp2 juta, kemudian dampak kenaikan avtur ini di-absorb oleh Pemerintah, jadi tidak ada kenaikan biaya haji. Ini di-absorb untuk sekitar 220 ribu jemaah haji, dan angkanya anggaran Rp1,77 triliun dibebankan kepada APBN. Dengan demikian, tidak ada dampak bagi para jemaah haji," kata Airlangga.
(NIA DEVIYANA)