IDXChannel - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mendorong pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) segera mengantongi legalitas dengan mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Saya sampaikan apresiasi kepada para pelaku UMK yang telah mengurus NIB untuk keberlangsungan usaha ke depannya. Semoga dapat menjadi momentum dalam mendorong perluasan pasar ekspor produk-produk Indonesia sekaligus menciptakan lapangan kerja di Indonesia," ungkap Zulhas saat menghadiri Pemberian NIB pelaku UMK Perseorangan di Graha Adora Rajabasa, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Kamis (1/12/2022).
Zulhas menuturkan Kemendag terbuka dan mendukung penuh kolaborasi dan kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan.
"Pemberian NIB bagi pelaku UMK Perseorangan adalah langkah pemerintah dalam memperbaiki ekonomi negara pascapandemi Covid-19. Ini juga bentuk perhatian pemerintah untuk mengembangkan usaha perseorangan agar menjadi pengusaha besar yang dapat meningkatkan roda pertumbuhan ekonomi di daerah," terang dia.