sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jaga Stabilitas Keuangan, OJK Restrukturisasi Kredit Perbangkan hingga Rp825,8 T

Economics editor Shifa Nurhaliza
26/03/2021 10:06 WIB
Dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), OJK terus memperkuat infrastruktur pengawasan sektor jasa keuangan.
Jaga Stabilitas Keuangan, OJK Restrukturisasi Kredit Perbangkan hingga Rp825,8 T. (Foto: MN Media)
Jaga Stabilitas Keuangan, OJK Restrukturisasi Kredit Perbangkan hingga Rp825,8 T. (Foto: MN Media)

Sekadar informasi, perbankan telah merestrukturisasi 4,37 juta debitur UMKM dengan total baki debet mencapai Rp328 triliun, sedangkan jumlah debitur korporasi yang direstrukturisasi sebesar 1,68 juta debitur dengan baki debet sebesar Rp497,7 triliun. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement