Ariza melanutkan, PPKM Level 2 ini merupakan bagian dari strategi pemerintah pusat, bersama pemerintah daerah agar lebih antisipatif, lebih hati-hati menyikapi tren kenaikan yang selalu terjadi di libur akhir tahun.
"Apalagi kita tahu ada varian baru Omicron juga harus lebih hati-hati lagi jadi saya kira ini satu kebijakan yang lebih baik ya. Saya kira ini suatu kebijakan yang baik. daripada kita di level 1 nanti smeua dilonggarkan nanti malah terjadi penularan yang lebih besar," tutupnya.
Diketahui, Berdasarkan Instruksi Mendagri No.63/2021, DKI Jakarta mengalami kenaikan level PPKM ke level 2. Dengan adanya kenaikan ini ada sejumlah pembatasan aktivitas dan mobilitas masyarakat.
(SANDY)