sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jakarta PPKM Level 2, Wagub Minta Tetap Patuhi Prokes

Economics editor Komaruddin Bagja
01/12/2021 06:20 WIB
DKI Jakarta kembali dinaikan statusnya menjadi PPKM Level 2.
Jakarta PPKM Level 2, Wagub Minta Tetap Patuhi Prokes (FOTO:MNC Media)
Jakarta PPKM Level 2, Wagub Minta Tetap Patuhi Prokes (FOTO:MNC Media)

Ariza melanutkan, PPKM Level 2 ini merupakan bagian dari strategi pemerintah pusat, bersama pemerintah daerah agar lebih antisipatif, lebih hati-hati menyikapi  tren kenaikan yang selalu terjadi di libur akhir tahun. 

"Apalagi kita tahu ada varian baru Omicron juga harus lebih hati-hati lagi jadi saya kira ini satu kebijakan yang lebih baik ya. Saya kira ini suatu kebijakan yang baik. daripada kita di level 1 nanti smeua dilonggarkan nanti malah terjadi penularan yang lebih besar," tutupnya. 

Diketahui, Berdasarkan Instruksi Mendagri No.63/2021, DKI Jakarta mengalami kenaikan level PPKM ke level 2. Dengan adanya kenaikan ini ada sejumlah pembatasan aktivitas dan mobilitas masyarakat.

(SANDY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement