sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jaksa Agung Lacak Aset Surya Darmadi dan PT Duta Palma yang Rugikan Negara Rp78 Triliun

Economics editor Erfan Ma'ruf
09/08/2022 14:02 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan jajarannya melacak aset milik tersangka Surya Darmadi, pemilik PT Duta Palma Group, yang rugikan negara Rp78 triliun.
Jaksa Agung Lacak Aset Surya Darmadi dan PT Duta Palma yang Rugikan Negara Rp78 Triliun. (Foto: MNC Media)
Jaksa Agung Lacak Aset Surya Darmadi dan PT Duta Palma yang Rugikan Negara Rp78 Triliun. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan jajarannya untuk melacak aset milik tersangka Surya Darmadi. Pemilik PT Duta Palma Group itu diduga terlibat korupsi hingga rugikan negara Rp78 triliun. 

"Agar tim jaksa penyidik melakukan pelacakan aset (asset tracing) keberadaan harta benda/aset milik PT Duta Palma Group atau milik tersangka SD di mana pun berada," kata Burhanuddin dalam keterangan tertulis, Selasa (9/8/2022). 

Burhanuddin mengatakan, penyitaan tersebut dilakukan untuk mengembalikan kerugian negara yang telah lama dinikmati oleh tersangka Surya Darmadi selaku pemilik Duta Palma Group. 

"Dalam rangka pemulihan kerugian dan perekonomian negara," katanya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement