sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jaksa Agung Lacak Aset Surya Darmadi dan PT Duta Palma yang Rugikan Negara Rp78 Triliun

Economics editor Erfan Ma'ruf
09/08/2022 14:02 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan jajarannya melacak aset milik tersangka Surya Darmadi, pemilik PT Duta Palma Group, yang rugikan negara Rp78 triliun.
Jaksa Agung Lacak Aset Surya Darmadi dan PT Duta Palma yang Rugikan Negara Rp78 Triliun. (Foto: MNC Media)
Jaksa Agung Lacak Aset Surya Darmadi dan PT Duta Palma yang Rugikan Negara Rp78 Triliun. (Foto: MNC Media)

Kejagung telah menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka bersama dengan RTR selaku Bupati Kabupaten Indragiri Hulu periode 1999-2008. 

Kejagung memperkirakan kerugian negara atas dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu diperkirakan hingga Rp78 triliun. 

"Adapun estimasi kerugian keuangan negara dan perekonomian negara berdasarkan hasil perhitungan ahli sebesar Rp 78 triliun rupiah," kata Jaksa Agung dalam keterangan tertulis, Senin (1/8/2022). 

(FRI)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement