sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jalan Tol Lima Puluh - Kisaran Berlakukan Tarif Mulai 19 Juni 2024

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
16/06/2024 19:04 WIB
PT Hutama Karya (Persero) akan memberlakukan tarif pada Tol Indrapura – Kisaran Seksi 2 (Lima Puluh– Kisaran) mulai Sabtu, 19 Juni 2024 Pukul 00.00 WIB.
Jalan Tol Lima Puluh - Kisaran Berlakukan Tarif Mulai 19 Juni 2024. (Foto: MNC Media)
Jalan Tol Lima Puluh - Kisaran Berlakukan Tarif Mulai 19 Juni 2024. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Hutama Karya (Persero) akan memberlakukan tarif pada Tol Indrapura – Kisaran Seksi 2 (Lima Puluh– Kisaran) mulai Sabtu, 19 Juni 2024 Pukul 00.00 WIB.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim menyampaikan bahwa seksi tol ini merupakan sambungan dari Tol Indrapura– Kisaran Seksi 1 (Indrapura– Lima Puluh) yang tergabung dalam Integrasi Jalan Tol Medan Raya bersama dengan Tol Medan - Kualanamu - Tebing Tinggi dan Tol Tebing Tinggi- Indrapura.

Sehingga Pengguna jalan dari Junction Indrapura menuju Kisaran atau sebaliknya diimbau untuk mengecek tarif tol tujuan dan memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi sebelum melintas, guna menghindari antrian di gerbang tol.

"Akumulasi tarif Golongan I dari Junction Indrapura menuju Kisaran dan sebaliknya yaitu senilai total Rp 64.000 yang akan dilakukan transaksi di Gerbang Tol (GT) yang ada di Tol Indrapura Kisaran," tutur Adjib.

Dengan penetapan tarif yang akan dilakukan, Hutama Karya menghimbau pengguna jalan tol untuk selalu mengecek kecukupan saldo kartu Uang Elektronik (UE) sebelum berkendara dan memastikan kondisi fisik kartu dalam keadaan baik.

Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement