IDXChannel - Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menilai perlu adanya jaminan keamanan ekosistem digital bagi penggunanya sekaligus menyediakan lingkungan yang kondusif bagi inovasi di Indonesia bagi terwujudnya transformasi ekonomi digital yang berkelanjutan dan inklusif.
Berdasarkan hasil penelitian CIPS di 2021, memperlihatkan pemerintah dapat berfokus pada empat bidang kebijakan ekonomi digital untuk memastikan inklusivitasnya terjamin. Keempat bidang tersebut yaitu perlindungan konsumen, privasi data, keamanan siber dan pembayaran elektronik.
Peneliti CIPS Pingkan Audrine Kosijungan mengatakan, hal-hal tersebut penting karena semakin banyak transaksi digital yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia setiap tahunnya sehingga diperlukan regulasi yang mendukung ekosistem sembari menjamin hak-hak digital masyarakat.
"Sementara kerangka peraturan perlindungan konsumen yang ada belum dapat mengakomodir model bisnis yang muncul," kata Pingkan, Minggu (27/3/2022).
Sebaliknya, kerangka perlindungan konsumen yang ada malah menimbulkan hambatan yang berpotensi menghambat jalannya bisnis.
"Misalnya berupa persyaratan perizinan bagi penjual online. Pemerintah perlu meninjau kembali UU Perlindungan Konsumen secara khusus yang berkaitan dengan transaksi digital," urai Pingkan.
Sedangkan di sisi lain, pelanggaran data dan kejahatan siber yang semakin sering terjadi telah menunjukkan pentingnya perlindungan privasi data dan keamanan siber. Namun kebijakan yang dibutuhkan untuk melindungi konsumen malah belum ada. "RUU PDP perlu segera disahkan," pungkas Pingkan. (FHM)