Selain itu, lanjut Reynaldi, subsidi minyak goreng sehraga Rp14.000 perliter yang diberikan pemerintah selama enam bulan ke depan harus dibarengi dengan revisi Harga Eceran Tertinggi (HET) di dalam negeri yang nilainya berkisar Rp11.000-12.000 per liter. Revisi tersebut harus dilakukan dengan mengundang pemangku kepentingan dari hulu hingga ke hilir atau dari produsen hingga ke pedagang.
"Strategi-strategi ini harus dilakukan dengan cepat mengingat banyak hari raya besar kedepanya muali dari bulan Ramadan hingga hari raya Idul Fitri," ungkapnya.
Terakhir, Reynaldi mengingatkan kepada pemerintah untuk mengelola tata niaga yang terjadi di lapangan. Dia menilai apabila tidak dikelola dengan baik, kenaikan harga yang terjadi setiap tahun tidak akan mengalami perubahan.
"Surplus harus disubsidi silang. Buka kepada publik peta wilayah produksi kita, agar kita sama sama mengawasi dan mengontrolnya. Sehingga tidak ada dugaan kartel yang bermain disini," pungkasnya. (FHM)