1. Blokir Kontak Pinjol, juga Lapor Polisi
Jika Anda menerima tagihan tidak etis seperti terorisme, ancaman, pelecehan, Anda berhak memblokir semua kontak yang mengirim teroris. Kemudian beri tahu semua kontak Anda bahwa jika Anda mendapat pesan tentang pinjaman, Anda harus mengabaikannya. Kemudian segera hubungi polisi, apalagi jika terus ditakut-takuti.
2. Lunasi Hutang, Jangan Gali Lubang Tutup Lubang
Saat Anda masih mengambil pinjaman, fokuslah sebanyak mungkin untuk menyelesaikan pinjaman. Bukan menerima pinjaman dari aplikasi pinjaman lain. Menggali dengan menutup lubang hanya akan menimbulkan masalah baru yang akan semakin sulit Anda selesaikan.
3. Hindari Meminjam dari Pinjol Ilegal
Suatu hari, ketika Anda keluar dari pinjaman ilegal, berjanjilah pada diri sendiri bahwa Anda tidak akan meminjam secara ilegal. Biarkan pengalaman terjebak dalam pinjaman ilegal menjadi pengalaman buruk yang tidak akan pernah Anda ulangi.
Jika Anda sangat membutuhkan uang, pinjaman ilegal bukanlah solusinya. Anda dapat meminjam uang dari fintech yang diawasi oleh OJK. Pinjaman yang sah tidak akan membebani nasabah.
4. Lapor ke OJK
Sebagai langkah awal, Anda harus segera memberitahu Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK melalui email [email protected] untuk pencegahan. Untuk mencegah hal ini terjadi lagi, Anda harus memeriksa keabsahan dan legalitasnya sebelum menggunakan pinjaman. Pertama-tama, pastikan pinjaman tersebut resmi terdaftar di OJK.