“Sesuai arahan Presiden untuk pengendalian inflasi, kami akan bekerjasama baik dengan Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan, serta Pemerintah Daerah sebagaimana juga sudah diamanatkan dalam Permenkeu 134/2022 dan SE Mendagri Nomor 500/4825/SJ,” ujar Arief.
“Jadi untuk Pemda yang membutuhkan informasi lebih lengkap mengenai sentra produksi maupun sistem logistik pangan, kami siap berkolaborasi dan bersinergi, atau bisa juga melalui Dinas Pangan yang ada di seluruh daerah,” jelasnya.
(DES)