sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jangan Lupa, Batas Lapor SPT Tahunan Badan Tersisa Dua Hari Lagi

Economics editor Michelle Natalia
28/04/2023 17:00 WIB
Kemenkeu mengimbau para perusahaan untuk segera melaporkan SPT Tahunan Badan. Pelaporan SPT masih dibuka hingga 30 April 2023. 
Jangan Lupa, Batas Lapor SPT Tahunan Badan Tersisa Dua Hari Lagi. (Foto MNC Media)
Jangan Lupa, Batas Lapor SPT Tahunan Badan Tersisa Dua Hari Lagi. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengimbau para perusahaan untuk segera melaporkan SPT Tahunan Badan. Pelaporan SPT masih dibuka hingga 30 April 2023. 

"Bagi perusahaan #Temankeu yang belum lapor, yuk segerakan!" ujar akun Instagram @kemenkeuri di Jakarta, dikutip Jumat (28/4/2023).

Jika membutuhkan bantuan dalam melaporkan SPT, perusahaan terkait bisa menghubungi Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terdaftar untuk mendapatkan asistensi pelaporan. 

"Seluruh layanan perpajakan tidak dipungut biaya (gratis)," tulisnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement