"Tentunya pemprov akan melaksanakan sungguh-sungguh, penuh tanggung jawab dan sebaik-baiknya. Kami pastikan, jajaran pemprov dari tingkat provinsi sampai dengan kelurahan, RT-RW akan melaksanakan sebaik-baiknya. Tentu kami akan dibantu oleh Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Kejaksaan dan semua Forkopimda, jajaran yang ada di Jakarta, ormas, OKP, semua elemen masyarakat. Dan yang paling penting sekali lagi, kerjasama, dukungan dari seluruh warga Jakarta," urainya.
Tak hanya masyarakat, jika anggotanya melanggar aturan PPKM Darurat, maka sanksi tegas bakal diberikan.
"Sanksi sangat berat, diberikan tindakan, tidak hanya kepada masyarakat, tetapi bagi kami jajaran, aparat di tingkat provinsi, kabupaten sampai bawah, apabila tidak melaksanakan tugas akan diberikan sanksi yang berat," tutupnya.
(IND)