Sejak 2021 lalu, total dividen yang diberikan BUMN ke negara hanya mencapai Rp29,5 triliun. Nilai ini menurun drastis lantaran 90 persen BUMN terkontraksi kinerjanya akibat pandemi.
Tercatat, pada 2019 perusahaan membagikan dividen sebesar Rp50 triliun. Jumlahnya terus merosot sampai ke Rp29,5 triliun di 2021. Erick menilai pandemi menjadi momen yang sangat memberatkan perusahaan.
"Dividen ini cukup berat di awal kalau kita lihat ketika tahun 2019 hampir Rp50 triliun lalu di 2020 itu Rp44 triliun, lalu 2021 yang awalnya kita yakini bisa Rp40 triliun waktu itu, saya ingat saya memohon maaf karena ada Covid-19 akhirnya kita hanya bisa turun menjadi Rp29,5 triliun," ucapnya.
(SAN)